Sumber dan tarif

Semua nilai yang dipakai kalkulator, dokumen dan halaman yang dibaca, serta tanggal pengecekan terakhir. Pajak dan BPJS dihitung untuk tahun 2026; batas upah JP berbeda untuk Januari dan Februari dan sejak Maret.

BagianNilaiDasar dan sumberDicek terakhir
Tarif efektif rata-rata (TER) bulananKategori A 44 lapisan (0% sampai Rp5.400.000, teratas 34%), kategori B 40 lapisan (0% sampai Rp6.200.000), kategori C 41 lapisan (0% sampai Rp6.600.000). Berlaku untuk masa pajak Januari sampai NovemberPP 58 Tahun 2023, PMK 168 Tahun 20232 November 2026
Nilai dibaca dari teks peraturan atau halaman pemerintah
PTKP dan kategori TERTK/0 Rp54.000.000 (kategori A), TK/1 Rp58.500.000 (kategori A), TK/2 Rp63.000.000 (kategori B), TK/3 Rp67.500.000 (kategori B), K/0 Rp58.500.000 (kategori A), K/1 Rp63.000.000 (kategori B), K/2 Rp67.500.000 (kategori B), K/3 Rp72.000.000 (kategori C)PMK 168 Tahun 2023, Siaran Pers DJP SP-2/20242 November 2026
Nilai dibaca dari teks peraturan atau halaman pemerintah
Tarif Pasal 17 dan biaya jabatan (penghitungan ulang Desember)Tarif 5%, 15%, 25%, 30%, 35% untuk penghasilan kena pajak setahun sampai 60 juta, 250 juta, 500 juta, 5000 juta dan di atasnya. Biaya jabatan 5%, paling banyak Rp6.000.000 setahun. Penghasilan kena pajak dibulatkan ke bawah ribuan rupiahUU PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a (UU HPP), PMK 168 Tahun 20232 November 2026
Nilai dibaca dari teks peraturan atau halaman pemerintah
BPJS Ketenagakerjaan bagian karyawanJHT 2%, JP 1%. Batas upah JP Rp10.547.400 (Januari dan Februari 2026) dan Rp11.086.300 (sejak Maret 2026)PP 46 Tahun 2015 Pasal 16, PP 45 Tahun 20152 November 2026
Dibaca dari sumber bukan pemerintah, belum dari dokumen resmi
BPJS Kesehatan bagian karyawan1% dari gaji sampai batas Rp12.000.000 (bagian pemberi kerja 4%)Perpres 64 Tahun 2020 Pasal 30, Perpres 59 Tahun 2024 Pasal 322 November 2026
Dibaca dari sumber bukan pemerintah, belum dari dokumen resmi
Upah minimum provinsi (UMP) 2026, hanya sebagai pembandingDKI Jakarta Rp5.729.876, Jawa Barat Rp2.317.601, Jawa Tengah Rp2.327.386, Jawa Timur Rp2.446.880, Banten Rp3.100.881, DI Yogyakarta Rp2.417.495, Bali Rp3.207.459, Sumatera Utara Rp3.228.971, Kepulauan Riau Rp3.879.520, Kalimantan Timur Rp3.680.000, Papua Rp4.436.283SK Gubernur UMP 2026 berdasarkan PP 49 Tahun 20252 November 2026
Dibaca dari sumber bukan pemerintah, belum dari dokumen resmi

Hal yang tidak dihitung atau belum terkonfirmasi

Dicek terakhir: 2 November 2026. Halaman ini berisi informasi umum. Jika berbeda dari halaman resmi, mohon beri tahu kami.