Hitung gaji bersih 2026 dari gaji bruto

Masukkan gaji bruto per bulan untuk melihat gaji bersih setelah JHT, JP, BPJS Kesehatan, dan PPh 21 tahun 2026. PPh 21 Januari sampai November memakai tarif efektif rata-rata (TER), dan Desember dihitung ulang untuk satu tahun. Pilih status PTKP; tiap tarif ada sumbernya.

Cara menghitung

Potongan BPJS bagian karyawan

JHT 2% dari seluruh gaji bruto. JP 1% dari gaji bruto sampai batas upah Rp10.547.400 (Januari dan Februari 2026) atau Rp11.086.300 (sejak Maret 2026). BPJS Kesehatan 1% dari gaji bruto sampai batas Rp12.000.000. Lihat contoh hitungan

PPh 21 Januari sampai November

Memakai tarif efektif rata-rata (TER) bulanan. Status PTKP menentukan kategori A, B, atau C, lalu tarif lapisan yang memuat gaji bruto bulan itu dikalikan dengan seluruh gaji bruto. Lihat cara membaca tabel TER

PPh 21 Desember

Desember adalah masa pajak terakhir. Pajak setahun dihitung ulang: penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan 5% (paling banyak Rp6.000.000), iuran JHT dan JP, dan PTKP, lalu dikenai tarif Pasal 17. Dari hasil itu dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong Januari sampai November. Jika hasilnya minus, selisihnya menambah gaji bersih Desember.

Tidak dihitung

Bonus, THR, lembur, tunjangan tidak tetap, premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan porsi pemberi kerja, zakat, status K/I, pegawai yang masuk atau keluar di tengah tahun, pekerja tidak tetap, dan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah. Gaji bruto dianggap sama setiap bulan.

Halaman ini memuat angka hasil hitung dari tarif di halaman "Sumber dan tarif", hanya untuk gambaran umum. Halaman ini tidak menggantikan slip gaji, bukti potong PPh 21, atau pemberitahuan dari DJP dan BPJS, dan tidak memperhitungkan keadaan pribadi masing-masing. Tarif diperbarui sampai 2 November 2026.